PAREPARE — Persoalan lingkungan membutuhkan lebih dari sekadar gerakan membersihkan sampah. Kesadaran untuk menjaga ruang bersama dan mengubah kebiasaan masyarakat menjadi tantangan yang jauh lebih besar. Dalam konteks tersebut, keterlibatan Polisi Wanita (Polwan) Polres Parepare melalui program Green Policing membawa pesan bahwa kepedulian terhadap lingkungan juga menjadi bagian dari tanggung jawab kepolisian.
Peran tersebut terlihat dalam gerakan Green Policing di lahan kosong depan PT Pelabuhan Indonesia Cabang Parepare, Jalan Andi Cammi, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Jumat (30/10/2026).
Kehadiran Polwan dalam gerakan ini memperlihatkan bahwa peran kepolisian tidak hanya berkaitan dengan persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat. Isu lingkungan juga menjadi ruang bagi Polwan untuk membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnya kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Green Policing sendiri menempatkan kepedulian lingkungan sebagai bagian dari pendekatan kepolisian yang lebih luas. Persoalan sampah, kebersihan kawasan, hingga keberlanjutan ruang publik tidak bisa dilepaskan dari perilaku masyarakat yang setiap hari menggunakan fasilitas bersama.
Wakil Kepala Polres Parepare, Kompol Saharuddin, memandang keterlibatan Polwan dalam gerakan tersebut sebagai pesan bahwa menjaga lingkungan bukan tanggung jawab satu kelompok saja.
“Kepedulian terhadap lingkungan bukan hanya tentang membersihkan kawasan, tetapi bagaimana kita membangun kesadaran untuk menjaganya secara berkelanjutan. Kami ingin keterlibatan Polwan dalam Green Policing juga menjadi pesan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Saharuddin.
Keterlibatan Polwan menjadi salah satu bagian dari gerakan yang mempertemukan kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pemerintah kelurahan serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Parepare juga terlibat dalam gerakan tersebut.
Kolaborasi lintas sektor ini penting karena persoalan lingkungan tidak mengenal batas kewenangan institusi. Kebersihan sebuah kawasan, misalnya, tidak akan bertahan apabila masyarakat masih terbiasa membuang sampah sembarangan atau mengabaikan fasilitas umum.
Saharuddin menegaskan, lingkungan yang nyaman hanya dapat terwujud apabila masyarakat memiliki kesadaran untuk ikut menjaganya.
“Lingkungan yang bersih dan nyaman tidak bisa hanya bergantung pada satu pihak. Diperlukan kepedulian bersama agar masyarakat turut menjaga ruang publik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Bagi Polwan, keterlibatan dalam Green Policing juga memperlihatkan ruang pengabdian yang bersentuhan langsung dengan persoalan sosial di tengah masyarakat. Pesan mengenai lingkungan tidak cukup disampaikan melalui imbauan, tetapi perlu dibangun melalui kepedulian dan keterlibatan bersama.
Pada akhirnya, keberhasilan Green Policing tidak semata-mata diukur dari kawasan yang terlihat bersih setelah gerakan berlangsung. Hal yang lebih menentukan adalah perubahan perilaku masyarakat dalam memperlakukan lingkungan di sekitarnya.
Keterlibatan Polwan Polres Parepare menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari kepedulian terhadap kehidupan bersama. Sebab, lingkungan yang terawat bukan hanya menciptakan kawasan yang nyaman, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab masyarakat terhadap kota tempat mereka tinggal. (*)