Green Policing Polres Parepare Bukan Cuma Soal Sampah, Ini Pesan di Baliknya

PAREPARE — Kondisi ruang publik tidak hanya ditentukan oleh penataan kota, tetapi juga oleh perilaku orang-orang yang menggunakannya. Ketika kepedulian terhadap lingkungan belum menjadi kebiasaan, kawasan yang seharusnya memberi kenyamanan bersama berisiko kehilangan fungsinya.

Persoalan ini menjadi salah satu pesan di balik gerakan Green Policing yang melibatkan Polres Parepare, Pemerintah Kota Parepare, dan masyarakat di lahan kosong depan PT Pelabuhan Indonesia Cabang Parepare, Jalan Andi Cammi, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Jumat (30/10/2026).

Kawasan tersebut menjadi titik pertemuan berbagai unsur untuk mengangkat kembali pentingnya merawat lingkungan perkotaan. Wakil Kepala Polres Parepare Kompol Saharuddin, S.H., M.H., M.Si., hadir bersama personel kepolisian, pemerintah Kelurahan Mallusetasi, staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Parepare, dan warga.

Lebih dari sekadar persoalan bersih atau kotor, kondisi ruang publik berkaitan dengan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Lingkungan yang terawat membutuhkan perhatian berkelanjutan, baik dalam pengelolaan kawasan maupun dalam kebiasaan masyarakat ketika menggunakan fasilitas bersama.

Wakil Kepala Polres Parepare Kompol Saharuddin menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga lingkungan tidak dapat diserahkan kepada satu pihak saja.

“Lingkungan yang bersih dan nyaman tidak bisa hanya bergantung pada satu pihak. Diperlukan kepedulian bersama agar masyarakat turut menjaga ruang publik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Saharuddin.

Gerakan Green Policing membawa isu lingkungan ke dalam ruang interaksi antara kepolisian dan masyarakat. Namun, keberlanjutan kepedulian tersebut bergantung pada perubahan perilaku dan konsistensi semua pihak dalam merawat kawasan di sekitarnya.

Masyarakat memiliki peran melalui kebiasaan sederhana, seperti tidak membuang sampah sembarangan dan tidak merusak fasilitas umum. Sementara itu, pemerintah tetap memegang peran penting dalam memastikan pengelolaan sampah dan pemeliharaan lingkungan berjalan secara berkelanjutan.

Tanpa keterlibatan kedua unsur tersebut, persoalan kebersihan berisiko hanya mendapat perhatian ketika muncul gerakan bersama atau ketika kondisi lingkungan mulai menjadi sorotan.

Karena itu, ukuran keberhasilan kepedulian lingkungan bukan semata-mata terletak pada pelaksanaan kerja bakti. Hal yang lebih menentukan adalah apakah ruang publik tetap terawat dan masyarakat semakin terbiasa menjaga lingkungan tanpa harus menunggu momentum tertentu.

Di Parepare, pesan dari gerakan Green Policing ini menempatkan ruang publik sebagai tanggung jawab bersama. Sebab, kualitas lingkungan perkotaan bukan hanya persoalan bagaimana sebuah kawasan dibersihkan, tetapi juga bagaimana semua pihak memperlakukannya setelah itu. (*)

Artikel terkait